• Login
Upgrade
Pejuang Hukum 45
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pejuang Hukum 45
No Result
View All Result
Home Hukrim
Polisi Sorong Bongkar Peredaran Ganja, Wanita 40 Tahun Ditangkap: Satresnarkoba Amankan 750 Gram

Polisi Sorong Bongkar Peredaran Ganja, Wanita 40 Tahun Ditangkap: Satresnarkoba Amankan 750 Gram

Admin Berita by Admin Berita
April 27, 2026
in Hukrim
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PH45.id, Sorong Senin (27/04/2026) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Sorong. Pada Senin, 13 April 2026, aparat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim opsnal Satresnarkoba sehari sebelumnya, tepatnya pada Minggu siang. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan dan transaksi ganja di kawasan Jalan Bangau 1, Aspen, Kota Sorong. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dikenal dengan sebutan BRASKO langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dimaksud.

Setelah memastikan kebenaran informasi melalui serangkaian pemantauan, aparat kemudian menyusun strategi penindakan. Pada Senin siang, tim mulai bergerak dan sekitar pukul 15.00 WIT berhasil mengamankan seorang wanita di kawasan Kios Anda, Malanu, Kota Sorong.

Perempuan tersebut diketahui berinisial A.S., berusia 40 tahun, yang berdomisili di wilayah Kota Sorong. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut terdiri dari 13 paket besar dan 38 paket sedang ganja yang dikemas dalam plastik bening. Seluruh paket tersebut ditemukan tersimpan dalam kantong plastik hitam di dalam kamar kos milik tersangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan ganja, serta satu unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Dari hasil penimbangan awal, total berat bruto ganja yang disita mencapai sekitar 750 gram. Nilai ini menunjukkan bahwa peredaran yang dilakukan bukan dalam skala kecil dan berpotensi menyasar banyak pengguna di wilayah Kota Sorong.

Usai penangkapan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sorong Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan awal, tes urin terhadap tersangka, serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Papua Barat Daya, khususnya di Kota Sorong. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dinilai sangat penting dalam membantu aparat mengungkap kasus serupa.

Kasus ini kini masih dalam penanganan intensif, dan penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran ganja tersebut.

(Tim/Red)

Admin Berita

Admin Berita

Related Posts

Polda Papua Barat Daya Musnahkan Barang Bukti Ganja 8,2 Kg, Perketat Penindakan dan Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Hukrim

Polda Papua Barat Daya Musnahkan Barang Bukti Ganja 8,2 Kg, Perketat Penindakan dan Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

by Admin Berita
April 27, 2026
Pria Bawa Sabu Senilai 1 Miliar di Kap Motor Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Hukrim

Pria Bawa Sabu Senilai 1 Miliar di Kap Motor Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok

by Admin Berita
April 27, 2026
Keluarga Korban Tambrauw Desak Kepastian, Waka Polda PBD: Penyidikan Terus Berjalan
Hukrim

Keluarga Korban Tambrauw Desak Kepastian, Waka Polda PBD: Penyidikan Terus Berjalan

by Admin Utama
April 24, 2026
Polda PBD Gagalkan Peredaran Ganja di Pelabuhan Sorong: Tiga Tersangka Diamankan
Hukrim

Polda PBD Gagalkan Peredaran Ganja di Pelabuhan Sorong: Tiga Tersangka Diamankan

by Admin Utama
April 24, 2026
‎Polres Pidie Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap
Hukrim

‎Polres Pidie Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap

by Admin Utama
April 23, 2026
Next Post
Komandan Kodaeral XIV Ajak Perkuat Kolaborasi Dukung Program Ketahanan Pangan

Komandan Kodaeral XIV Ajak Perkuat Kolaborasi Dukung Program Ketahanan Pangan

Polda Papua Barat Daya Musnahkan Barang Bukti Ganja 8,2 Kg, Perketat Penindakan dan Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Polda Papua Barat Daya Musnahkan Barang Bukti Ganja 8,2 Kg, Perketat Penindakan dan Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Tabrakan Kereta Comuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek: Stasiun Bekasi Timur Berduka

Tabrakan Kereta Comuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek: Stasiun Bekasi Timur Berduka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pejuang Hukum 45

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?