PejuangHukum45.id, Sorong — Penanganan kasus dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Sorong terus bergulir dan kini memasuki fase krusial. Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, S.E, menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menjaga integritas proses hukum di tengah sorotan publik yang semakin intens terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat, Rabu (29/04/2026).
Dalam penjelasannya, saat di konfirmasi awak media Wakapolda menegaskan bahwa seluruh tahapan yang sedang berlangsung masih berada pada proses klarifikasi awal dan pengumpulan alat bukti. Ia menolak spekulasi yang berkembang luas, sembari memastikan bahwa setiap informasi yang masuk tetap ditindaklanjuti secara profesional tanpa mengabaikan prinsip praduga tak bersalah.
Menurutnya, langkah cepat telah diambil oleh pimpinan dengan membentuk tim internal yang melibatkan unsur pengawasan dan penegakan disiplin internal. Tim tersebut bertugas menelusuri setiap nama yang disebut dalam dugaan, sekaligus memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak tebang pilih. Dari sejumlah nama yang beredar, sebagian telah dimintai keterangan awal guna memperjelas posisi dan peran masing-masing.
Wakapolda menekankan bahwa apabila nantinya ditemukan pelanggaran, maka tindakan tegas akan diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa dugaan yang berkembang saat ini tidak bisa langsung digeneralisasi sebagai keterlibatan institusi Polri secara keseluruhan. Ia menyebut, jika pun ada keterlibatan, hal tersebut merupakan tindakan individu yang tidak mencerminkan organisasi.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. BBM subsidi, kata dia, merupakan bagian dari kebijakan strategis negara untuk menjaga stabilitas ekonomi, sehingga setiap bentuk penyimpangan harus ditindak tanpa kompromi.
Lebih lanjut, Wakapolda juga menyoroti pentingnya menjaga independensi penyidikan. Ia memastikan bahwa tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun, baik tekanan eksternal maupun opini publik. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini sendiri bermula dari pengungkapan aktivitas distribusi ilegal BBM subsidi jenis Bio Solar di wilayah Kota Sorong. Aparat sebelumnya mengamankan seorang sopir truk yang diduga mengangkut BBM subsidi secara ilegal dari kawasan pergudangan. Dari hasil pengembangan, terungkap adanya dugaan jaringan yang mengelola pengumpulan dan distribusi ulang BBM tersebut dalam skala tertentu.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan, termasuk individu yang disebut-sebut berperan dalam penyimpanan BBM ilegal. Sementara itu, klaim dari pihak kuasa hukum terkait adanya aliran dana kepada oknum aparat masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dibuktikan secara hukum.
Wakapolda mengingatkan bahwa praktik mafia BBM dapat berkembang apabila ada celah pengawasan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya bertugas melakukan penindakan. Oleh karena itu, ia mendorong kolaborasi antara aparat penegak hukum, pengelola SPBU, pemerintah daerah, hingga masyarakat untuk bersama-sama menutup ruang bagi praktik ilegal tersebut.
(Tim/Red)







