• Login
Upgrade
Pejuang Hukum 45
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pejuang Hukum 45
No Result
View All Result
Home Hukrim
Polda PBD Gagalkan Peredaran Ganja di Pelabuhan Sorong: Tiga Tersangka Diamankan

Polda PBD Gagalkan Peredaran Ganja di Pelabuhan Sorong: Tiga Tersangka Diamankan

Admin Utama by Admin Utama
April 24, 2026
in Hukrim
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PH45.id, Sorong Jumat (24/04/2026) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap dua kasus besar penyalahgunaan dan distribusi ganja di wilayah hukumnya sepanjang April 2026. Operasi yang berlangsung di kawasan strategis Pelabuhan Kota Sorong ini berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti dalam jumlah signifikan yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Papua Barat Daya, pada Jumat (24/04).

Pengungkapan pertama terjadi pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 21.33 WIT. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang terduga pengedar berinisial FDF dan TS. Keduanya diamankan saat berada di area pelabuhan dengan membawa sejumlah tas berisi ganja dalam kemasan plastik bening berukuran besar. Total barang bukti yang disita mencapai lebih dari tiga kilogram ganja kering yang telah dikemas dalam ratusan paket siap edar.

Barang bukti tersebut ditemukan tersebar di beberapa tas, mulai dari tas ransel, tas jinjing hingga koper, yang sengaja disamarkan untuk mengelabui petugas. Selain itu, aparat juga mengamankan perlengkapan lain seperti lakban untuk pengemasan serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan kurang dari sepekan kemudian, tepatnya pada Senin dini hari, 13 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIT. Dalam operasi ini, tim Ditresnarkoba berhasil membekuk seorang tersangka berinisial Z.M.G di lokasi yang sama, yakni Pelabuhan Sorong. Dari tangan tersangka, polisi menyita ransel berisi lebih dari seratus paket ganja yang juga telah dikemas rapi dalam plastik bening.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka diketahui memperoleh ganja tersebut dari wilayah Papua Nugini (PNG). Barang haram itu kemudian diselundupkan ke Indonesia dengan tujuan untuk diedarkan di Sorong dan sekitarnya. Pola ini mengindikasikan adanya jaringan lintas batas yang masih aktif dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Mereka terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur masuk barang terlarang. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, guna bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

(Tim/Red)

Admin Utama

Admin Utama

Related Posts

Polda Papua Barat Daya Musnahkan Barang Bukti Ganja 8,2 Kg, Perketat Penindakan dan Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Hukrim

Polda Papua Barat Daya Musnahkan Barang Bukti Ganja 8,2 Kg, Perketat Penindakan dan Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

by Admin Berita
April 27, 2026
Polisi Sorong Bongkar Peredaran Ganja, Wanita 40 Tahun Ditangkap: Satresnarkoba Amankan 750 Gram
Hukrim

Polisi Sorong Bongkar Peredaran Ganja, Wanita 40 Tahun Ditangkap: Satresnarkoba Amankan 750 Gram

by Admin Berita
April 27, 2026
Pria Bawa Sabu Senilai 1 Miliar di Kap Motor Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Hukrim

Pria Bawa Sabu Senilai 1 Miliar di Kap Motor Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok

by Admin Berita
April 27, 2026
Keluarga Korban Tambrauw Desak Kepastian, Waka Polda PBD: Penyidikan Terus Berjalan
Hukrim

Keluarga Korban Tambrauw Desak Kepastian, Waka Polda PBD: Penyidikan Terus Berjalan

by Admin Utama
April 24, 2026
‎Polres Pidie Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap
Hukrim

‎Polres Pidie Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap

by Admin Utama
April 23, 2026
Next Post
Keluarga Korban Tambrauw Desak Kepastian, Waka Polda PBD: Penyidikan Terus Berjalan

Keluarga Korban Tambrauw Desak Kepastian, Waka Polda PBD: Penyidikan Terus Berjalan

Polda PBD Pastikan Sinergi TNI-Polri dan Warga Jaga Keamanan Bersama Saat Kunjungan RI 2 di Papua Barat Daya

Polda PBD Pastikan Sinergi TNI-Polri dan Warga Jaga Keamanan Bersama Saat Kunjungan RI 2 di Papua Barat Daya

Progres Jembatan Perintis Garuda Tahap IV Capai 59 Persen, Warga Klatifi Sambut Antusias

Progres Jembatan Perintis Garuda Tahap IV Capai 59 Persen, Warga Klatifi Sambut Antusias

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pejuang Hukum 45

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?