• Login
Upgrade
Pejuang Hukum 45
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pejuang Hukum 45
No Result
View All Result
Home Peristiwa
Siapa yang Pimpin, BPD Absen: Musdes Sukaringin Dipertanyakan

Siapa yang Pimpin, BPD Absen: Musdes Sukaringin Dipertanyakan

Admin Utama by Admin Utama
April 22, 2026
in Peristiwa
0
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PH45.id, Bekasi Rabu (22/04/2026) – Penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan lantaran tidak dihadiri oleh anggota BPD. Padahal, sesuai ketentuan, Musdes wajib dipimpin oleh BPD, bukan Kepala Desa.

BPD memiliki peran sentral dalam Musdes, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pasca kegiatan. Kehadiran BPD bertujuan memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dan keputusan yang dihasilkan bersifat partisipatif serta demokratis.

Berdasarkan Undang-Undang Desa dan Permendesa Nomor 16 Tahun 2019, BPD adalah penyelenggara utama Musdes, sementara pemerintah desa hanya berfungsi sebagai fasilitator.

Peran Penting BPD dalam Musdes;

– Penyelenggara Utama: BPD memimpin jalannya Musdes sesuai aturan perundang-undangan.

– Menampung Aspirasi: BPD bertugas memetakan kebutuhan masyarakat dan merumuskan prioritas pembangunan desa.

– Pengawasan: BPD memastikan hasil Musdes sejalan dengan regulasi yang berlaku.

– Penandatanganan Berita Acara: Ketua BPD menandatangani berita acara hasil Musdes sebagai dasar kebijakan desa.

Absennya BPD dalam Musdes kali ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legitimasi proses pengisian anggota BPD Sukaringin. Tanpa keterlibatan BPD. Keputusan Musdes dikhawatirkan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat secara utuh dan berpotensi menyalahi aturan yang berlaku.

Sementara, Darta ketika dikonfirmasi mengaku tidak pernah dilibatkan dalam hal musyawarah untuk pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Dari awal hingga saat ini tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah apapun terkait pengisian anggota BPD,” ungkapnya.

(Red)

Admin Utama

Admin Utama

Related Posts

Tabrakan Kereta Comuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek: Stasiun Bekasi Timur Berduka
Peristiwa

Tabrakan Kereta Comuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek: Stasiun Bekasi Timur Berduka

by Admin Berita
April 28, 2026
HMI Banten Soroti Kepemimpinan dan Kinerja Polda Banten
Peristiwa

HMI Banten Soroti Kepemimpinan dan Kinerja Polda Banten

by Admin Berita
April 27, 2026
Aksi Penikaman Security Hotel, Pelaku Masih Diburu Polisi: Gegerkan Warga Sorong
Daerah

Aksi Penikaman Security Hotel, Pelaku Masih Diburu Polisi: Gegerkan Warga Sorong

by Admin Utama
April 26, 2026
Penembakan Anggota Marinir Polda PBD Tetapkan 7 DPO: Polisi Intensifkan Pengejaran
Nasional

Penembakan Anggota Marinir Polda PBD Tetapkan 7 DPO: Polisi Intensifkan Pengejaran

by Admin Utama
April 24, 2026
Enam Truk Sampah Terparkir Lama di Eks Mall Ramayana, Disoal Asosiasi Pedagang Pasar Cikarang
Daerah

Enam Truk Sampah Terparkir Lama di Eks Mall Ramayana, Disoal Asosiasi Pedagang Pasar Cikarang

by Eliya Biro
April 16, 2026
Next Post
Kedekatan Dandim 1801 Manokwari dengan Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh Warnai Pelaksanaan TMMD Ke-128

Kedekatan Dandim 1801 Manokwari dengan Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh Warnai Pelaksanaan TMMD Ke-128

Komandan Kodaeral XIV Hadiri Pengantaran Wapres RI di Bandara Domine Eduard Osok Sorong

Komandan Kodaeral XIV Hadiri Pengantaran Wapres RI di Bandara Domine Eduard Osok Sorong

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 51 Persen, Akses Warga Kian Terbuka

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 51 Persen, Akses Warga Kian Terbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pejuang Hukum 45

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?