PH45.id, Pendeglang Minggu (19/10/2025) – Situasi memanas di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, kembali memanas setelah aparat TNI melalui jajaran Kodim 0601/Pandeglang meminta masyarakat untuk membuka portal di kawasan lahan yang masih menjadi objek sengketa antara warga dengan pihak TNI AD.
Portal yang dibuat secara gotong royong oleh masyarakat sejak awal Oktober 2025 itu berfungsi sebagai pembatas dan penanda area sengketa agar tidak terjadi aktivitas pembangunan sebelum persoalan hukum diselesaikan. Warga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan tindakan menjaga ketertiban dan menghindari gesekan di lapangan.
Dandim Datang, minta portal dibuka pada Jumat, 17 Oktober 2025, Letkol Inf. Ritonga selaku Dandim Pandeglang, mendatangi Kantor Desa Rancapinang bersama jajaran Koramil Cimanggu.
Dalam pertemuan, Dandim 0601/Pandeglang menyampaikan, agar masyarakat segera membuka portal, karena proyek pembangunan Batalion Siliwangi di Desa Rancapinang harus terus berjalan.
Dandim pun menegaskan, apabila portal tidak segera dibongkar, maka pihak Kodim akan melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.
Menanggapi hal itu, masyarakat tetap bersikap tenang dan menyampaikan bahwa lahan tersebut masih dalam proses sengketa dan tengah ditangani oleh Komnas HAM serta BPN Provinsi Banten.
Warga berharap, sebelum ada keputusan resmi, seluruh aktivitas pembangunan dapat dihentikan sementara atau dilakukan moratorium agar tidak menimbulkan konflik sosial di lapangan.
Masyarakat hadang upaya pembongkaran Portal, pada Minggu (19/10) sebaqempat anggota Koramil Cimanggu mendatangi lokasi portal dan berusaha melakukan pembongkaran.
Namun masyarakat Desa Rancapinang yang sedang berjaga menghadang dengan damai, meminta agar aparat tidak bertindak sepihak tanpa keputusan tertulis dari pihak berwenang.
Peristiwa tersebut berlangsung tanpa bentrokan tidak memicu ketegangan di lokasi dan warga menegaskan, bahwa mereka tidak akan membuka portal sebelum ada hasil resmi dari proses mediasi nasional yang tengah difasilitasi oleh Komnas HAM.
Suara Rakyat:
Bukan melawan negara tapi menuntut keadilan, perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa portal itu hanyalah simbol perjuangan rakyat kecil untuk mempertahankan haknya, bukan simbol perlawanan terhadap pemerintah.
“Portal ini bukan untuk menutup jalan negara, tapi untuk menjaga harga diri rakyat yang sedang mencari keadilan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Rancapinang.
Sementara itu, warga berharap agar pemerintah daerah, DPRD Pandeglang dan lembaga penegak hukum segera mengambil langkah konkret agar situasi tidak semakin memanas.
Mereka meminta DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi untuk menunda sementara pembangunan Batalion di atas lahan yang masih dalam proses hukum.
Harapan Masyarakat:
Masyarakat Desa Rancapinang menyampaikan harapan agar negara hadir bukan dengan tekanan, tetapi dengan keadilan dan dialog.
“Yang kami minta sederhana: hentikan dulu pembangunan sampai semuanya jelas secara hukum. Kami ingin solusi yang damai, bukan ancaman,” ungkap salah satu warga yang berjaga di portal.
(Red)














