• Login
Upgrade
Pejuang Hukum 45
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pejuang Hukum 45
No Result
View All Result
Home Peristiwa
Menenteng Sebilah Golok Oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang Melarang Jurnalis Masuk Meliput

Menenteng Sebilah Golok Oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang Melarang Jurnalis Masuk Meliput

Admin Berita by Admin Berita
September 26, 2025
in Peristiwa
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PH45.id, Pandeglang Banten – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI ) Kabupaten Pandeglang Uyung Iskandar, mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum Satuan Pengamanan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang di Jalan Raya Saketi-Malingping Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang.

Dalam insiden tersebut, seorang oknum petugas pengamanan (Satpam) melarang  jurnalis masuk untuk meliput pembangunan revitalisasi gedung SMKN 4 Pandeglang Provinsi Banten.

Hasan Subandi dan Wawan Hermawan, jurnalis media online Bungas Banten, serta jurnalis lainya dilarang masuk lokasi proyek oleh Satpam dan menuturkan.

“Awalnya kami (wartawan) hanya ingin masuk lokasi proyek pembangunan SMKN 4 Pandeglang untuk melakukan peliputan, akan tetapi di larang masuk oleh oknum Satpam sambil memegang sebilah golok tanpa sarung,” tuturnya, pada Jumat 26 September 2025.

Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (25/9), adanya peristiwa tersebut, Plt Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan segera memanggil oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang guna dimintai keterangan.

“Pertanyaan nya, kenapa saat jurnalis akan melaksanakan liputan dilarang masuk ke lokasi proyek tersebut,” tegas Uyung Iskandar.

Sekedar mengingatkan, lanjut Uyung. Semua pihak, termasuk aparat Kepolisian, sekolah atau pejabat publik lainya, bahwa kerja nya Jurnalis dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi,” pungkas,” Uyung Iskandar.

Hingga diterbitkan pemberitaan, salah satu rekan tim media dari redaksi Rnews masih berusaha mendapatkan penjelasan Kepala SMKN 4 Pandeglang.

(Tim Media/Red)

Admin Berita

Admin Berita

Related Posts

Tabrakan Kereta Comuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek: Stasiun Bekasi Timur Berduka
Peristiwa

Tabrakan Kereta Comuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek: Stasiun Bekasi Timur Berduka

by Admin Berita
April 28, 2026
HMI Banten Soroti Kepemimpinan dan Kinerja Polda Banten
Peristiwa

HMI Banten Soroti Kepemimpinan dan Kinerja Polda Banten

by Admin Berita
April 27, 2026
Aksi Penikaman Security Hotel, Pelaku Masih Diburu Polisi: Gegerkan Warga Sorong
Daerah

Aksi Penikaman Security Hotel, Pelaku Masih Diburu Polisi: Gegerkan Warga Sorong

by Admin Utama
April 26, 2026
Penembakan Anggota Marinir Polda PBD Tetapkan 7 DPO: Polisi Intensifkan Pengejaran
Nasional

Penembakan Anggota Marinir Polda PBD Tetapkan 7 DPO: Polisi Intensifkan Pengejaran

by Admin Utama
April 24, 2026
Siapa yang Pimpin, BPD Absen: Musdes Sukaringin Dipertanyakan
Peristiwa

Siapa yang Pimpin, BPD Absen: Musdes Sukaringin Dipertanyakan

by Admin Utama
April 22, 2026
Next Post
[Doa Yatim Iringi Tasyakuran] PWI Resmi Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers

[Doa Yatim Iringi Tasyakuran] PWI Resmi Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers

[BPJN Banten] Proyek Penanganan Longsor Tanpa Transparansi di Pertanyakan GERMALA-K

[BPJN Banten] Proyek Penanganan Longsor Tanpa Transparansi di Pertanyakan GERMALA-K

Featured Video Play Icon

[APBN 651 Juta] Diduga Bendahara P2SP Monopoli Proyek Revitalisasi Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 2 Panggarangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pejuang Hukum 45

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?