• Login
Upgrade
Pejuang Hukum 45
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Kodim 0621 Kabupaten Bogor TMMD ke 128 Sarana Ibadah dan MCK Mulai Dibangun

    Kodim 0621 Kabupaten Bogor TMMD ke 128 Sarana Ibadah dan MCK Mulai Dibangun

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap IV 2026 Capai 80 Persen di Sorong Barat

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Wakapolda Tegaskan Kasus Mafia BBM di Sorong Bukan Ulah Institusi, Polda PBD Bentuk Timsus

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Rumah Warga Tanah Rubuh dari Nol

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Satgas TMMD Ke 128 Kodim 1801 Manokwari Berbagai Makanan Ringan ke Anak-Anak Kampung Tanah Rubuh

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Tumbuhkan Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Gelar Film Perjuangan

    Kodim 0621 Kabupaten Bogor TMMD ke 128 Sarana Ibadah dan MCK Mulai Dibangun

    Kodim 0621 Kabupaten Bogor TMMD ke 128 Sarana Ibadah dan MCK Mulai Dibangun

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pejuang Hukum 45
No Result
View All Result
Home Hukrim
[Diduga Lindungi Buronan] Timsus DPD AWIBB Jabar Minta Polisi dan Kadisdik Bekasi Panggil Kepala SDN Sukadarma 02 

[Diduga Lindungi Buronan] Timsus DPD AWIBB Jabar Minta Polisi dan Kadisdik Bekasi Panggil Kepala SDN Sukadarma 02 

Admin Berita by Admin Berita
September 23, 2025
in Hukrim, Peristiwa
0
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PH45.id, Bekasi Selasa (23/9/2025) –  SDN 02 Sukadarma di Jalan Ponpes Sukadarma Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan Tim Khusus DPD Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB). Pasalnya oknum Pengajar nya telah ditetapkan di Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi.

Timsus DPD AWIBB Jawa Barat, menyoroti keras Kepala SDN 02 Sukadarma yang dimana terdapat tenaga salah satu tenaga pengajar nya berinisial RM alias Timbul, telah ditetapkan menjadi DPO (Buron), berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/3/1/2025/SPKT/POLSEK SUKATANI/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA/, tanggal 9 Januari 2025. Sebagai tersangka sebagai otak dari empat orang pelaku yang telah membuat tindak kriminal pencurian dengan pemberatan di pasal 363 KUHPidana.

Setelah inisial RM alias Timbul ditetapkan sebagai tersangka. Ketua DPD AWIBB Jabar langsung mengunjungi SDN Sukadarma 02 untuk memberikan informasi kepada Kepala Sekolah dan para guru. Bahwa salah satu pengajar (RM alias Timbul_Red) menjadi DPO kasus pencurian dengan pemberatan.

Namun sangat disayangkan, sang DPO inisial MR alias Timbul pada 3 Juli 2025 sekira pukul 10.00 Wib, telah ditemukan tim investigasi AWIBB Jabar, sedang melakukan kegiatan mengajar di SDN Sukadarma 02 Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.

“Koq bisa, dari awal kami sudah berikan informasi kepada pihak SDN Sukadarma 02 bahwa RM alias Timbul adalah pelaku kejahatan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, kenapa masih melakukan kegiatan ngajar mengajar di sekolah,” ujar Jimy Ketua DPD AWIBB Jabar.

“Murid SDN Sukadarma 02 masih diajar sama ‘Buronan’ bagaimana jadi nya anak bangsa,” sindir Jimy.

Ironisnya lagi, letak Kantor Polisi dan SDN Sukadarma 02, jaraknya kurang lebih 200 meter. Dan aneh nya, koq bisa petugas polisi tidak mengetahui DPO (RM alias Timbul) sedang mengajar ditempatnya kerja.

Pertanyaan nya, apakah petugas Polsek Sukatani tidak bisa bekerja profesional. Dan
patut diduga keras, jangan – jangan (APH) telah menerima sesuatu dari tersangka hingga ia bebas berkeliaran dan mengajar, pikir Ketua AWIBB Jabar.

“Selaku ketua timsus DPD AWIBB Jabar, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, dengan dasar surat laporan informasi dan berkas data yang kami layangkan, pada Senin (22/9), untuk segera memanggil Kepala SDN Sukadarma 02 untuk dimintai keterangan,” tegas Jimy.

“Jika ada dugaan Kepala Sekolah melindungi pelaku tindak kejahatan yang tak lain adalah bawahan nya (Guru RM alias Timbul), Kadis Pendidikan Bekasi harus segera bertindak tegas,” tukas Jimy Ketua DPD AWIBB Jabar.

Sumber: DPD AWIBB Jabar

Admin Berita

Admin Berita

Related Posts

Tabrakan Kereta Comuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek: Stasiun Bekasi Timur Berduka
Peristiwa

Tabrakan Kereta Comuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek: Stasiun Bekasi Timur Berduka

by Admin Berita
April 28, 2026
Polda Papua Barat Daya Musnahkan Barang Bukti Ganja 8,2 Kg, Perketat Penindakan dan Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Hukrim

Polda Papua Barat Daya Musnahkan Barang Bukti Ganja 8,2 Kg, Perketat Penindakan dan Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

by Admin Berita
April 27, 2026
Polisi Sorong Bongkar Peredaran Ganja, Wanita 40 Tahun Ditangkap: Satresnarkoba Amankan 750 Gram
Hukrim

Polisi Sorong Bongkar Peredaran Ganja, Wanita 40 Tahun Ditangkap: Satresnarkoba Amankan 750 Gram

by Admin Berita
April 27, 2026
Pria Bawa Sabu Senilai 1 Miliar di Kap Motor Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Hukrim

Pria Bawa Sabu Senilai 1 Miliar di Kap Motor Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Priok

by Admin Berita
April 27, 2026
HMI Banten Soroti Kepemimpinan dan Kinerja Polda Banten
Peristiwa

HMI Banten Soroti Kepemimpinan dan Kinerja Polda Banten

by Admin Berita
April 27, 2026
Next Post
Indonesia Serukan Kolaborasi Global Atasi Ancaman Siber di Forum International Information Security di Rusia

Indonesia Serukan Kolaborasi Global Atasi Ancaman Siber di Forum International Information Security di Rusia

Presiden Prabowo: Akui Negara Palestina Perancis, Inggris, Kanada dan Australia Mengakui

Presiden Prabowo: Akui Negara Palestina Perancis, Inggris, Kanada dan Australia Mengakui

Pengadilan Tinggi Banten Ketua DPC GWI Kota Tangerang Resmi di Sumpah Sebagai Advokat

Pengadilan Tinggi Banten Ketua DPC GWI Kota Tangerang Resmi di Sumpah Sebagai Advokat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pejuang Hukum 45

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?