• Login
Upgrade
Pejuang Hukum 45
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Kodaeral XIV Mengikuti Webinar Sosialisasi dan Edukasi tentang Gejala Kanker Pada Anak

    Kodaeral XIV Mengikuti Webinar Sosialisasi dan Edukasi tentang Gejala Kanker Pada Anak

    BNK Bekasi Gelar Sosialisasi dan Tes Urine di SMPN 01 Cikarang Barat

    BNK Bekasi Gelar Sosialisasi dan Tes Urine di SMPN 01 Cikarang Barat

    Personel TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bakar Singkong dan Bercanda Bersama Warga

    Personel TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bakar Singkong dan Bercanda Bersama Warga

    TMMD Ke-128 Kodim 1801Manokwari Cor Jalan 600 Meter di Kampung Tanah Rubuh, Percepat Akses dan Ekonomi Warga

    TMMD Ke-128 Kodim 1801Manokwari Cor Jalan 600 Meter di Kampung Tanah Rubuh, Percepat Akses dan Ekonomi Warga

    Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Karakter Pelajar SD Inpres 62 Asai

    Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Karakter Pelajar SD Inpres 62 Asai

    Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

    Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Kodaeral XIV Mengikuti Webinar Sosialisasi dan Edukasi tentang Gejala Kanker Pada Anak

    Kodaeral XIV Mengikuti Webinar Sosialisasi dan Edukasi tentang Gejala Kanker Pada Anak

    BNK Bekasi Gelar Sosialisasi dan Tes Urine di SMPN 01 Cikarang Barat

    BNK Bekasi Gelar Sosialisasi dan Tes Urine di SMPN 01 Cikarang Barat

    Personel TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bakar Singkong dan Bercanda Bersama Warga

    Personel TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bakar Singkong dan Bercanda Bersama Warga

    TMMD Ke-128 Kodim 1801Manokwari Cor Jalan 600 Meter di Kampung Tanah Rubuh, Percepat Akses dan Ekonomi Warga

    TMMD Ke-128 Kodim 1801Manokwari Cor Jalan 600 Meter di Kampung Tanah Rubuh, Percepat Akses dan Ekonomi Warga

    Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Karakter Pelajar SD Inpres 62 Asai

    Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801 Manokwari Bangun Karakter Pelajar SD Inpres 62 Asai

    Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

    Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pejuang Hukum 45
No Result
View All Result
Home Umum
Ketum SMUK : CMNP Bisa Kalah, Gugatan Ke MNC Asia Holding Salah Alamat

Ketum SMUK : CMNP Bisa Kalah, Gugatan Ke MNC Asia Holding Salah Alamat

Eliya Biro by Eliya Biro
April 5, 2026
in Umum
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PH45.com – Jakarta – Minggu, 05 April 2026 – Menyikapi dinamika persidangan tentang perkara gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk, sudah beberapa kali di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang terakhir di bulan Februari 2026 tepatnya di Hari Rabu tanggal 26 kemarin.

Gugatan CMNP ini berkaitan dengan pengeluaran surat hutang atau dokumen hutang dari Unibank. Sampai dengan sidang terakhir tersebut PT MNC Asia Holding Tbk menghadirkan Ahli Hukum korporasi.

Ketua Umum Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK), Ahmad Zaki berpendapat mengenai gugatan itu salah alamat, karena yang mengeluarkan dokumen hutang tersebut adalah Unibank, Bukan Broker atau Pihak tengah yang mempertemukan antara CMNP dengan Unibank. kata Ketum SMUK, Ahmad Zaki dalam keterangannya pada wartawan Minggu, (5/4/2026).

“Pendapat Kami mengenai gugatan CMNP ke PT MNC Asia Holding itu Salah Gugatan atau bahasa hukumnya Error in Subjectum (Gugatan salah alamat), sepatutnya CMNP itu menggugat pembuat dokumen hutang.” ujar Zaki.

Zaki juga menambahkan Bahwa PT MNC Asia Holding Tbk (dulunya PT Bhakti Investama) selaku Pihak tengah tidak bisa dimintai pertanggung jawaban mengenai perihal keabsahan legitimasi penerbitan dokumen, Apabila dikemudian hari ada persoalan pada surat berharga tersebut.

Bahkan menurut Ahmad Zaki yang juga Pengamat Sosial dan Hukum ini, Gugatan yang dilayangkan oleh pihak PT CMNP ke PT MNC Asia Holding Tbk tersebut salah kaprah semuanya.

“Dan juga nantinya putusan majelis hakim itu akan memutuskan, bahwa Gugatan Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO) dikarenakan Error in Persona/Error in Subjectum,” Tegas Ahmad Zaki.

Begitu juga menurut banyak pakar hukum di Indonesia seperti

Ahli hukum korporasi Ariawan Gunadi dan Gayus Lumbuun menilai gugatan kurang pihak, seharusnya menggugat Bank Unibank sebagai Penerbit, Bukan MNC Asia Holding yang hanya bertindak sebagai Arranger (Fasilitator).

Ahli Hukum Korporasi, Ariawan Gunadi kembali menegaskan gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persad Tbk (kode saham: CMNP) kepada PT MNC Asia Holding Tbk salah gugat. Pasalnya, tanggung jawab atas surat berharga seharusnya dibebankan pada Penerbit surat berharga, bukan kepada Arranger.

Sementara itu, Ahmad Zaki menambahkan Bahwa dalam persidangan MNC Asia Holding telah menyampaikan sebanyak 44 bukti surat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan transaksi tersebut adalah Jual-Beli, mematahkan dalil Tukar-Menukar yang diajukan CMNP.

Reporter : Edo Lembang

Eliya Biro

Eliya Biro

Related Posts

Kodim 0621 Kabupaten dan Masyarakat Cigudeg Kolaborasi Tuntaskan Infrastruktur Strategis melalui TMMD
Umum

Kodim 0621 Kabupaten dan Masyarakat Cigudeg Kolaborasi Tuntaskan Infrastruktur Strategis melalui TMMD

by Eliya Biro
April 28, 2026
Dinas Pendidikan Indramayu Anggarkan Rp71,3 Miliar untuk 2026: Dominan Belanja Modal, Operasional, Barang dan Jasa, Minim Sentuh Infrastruktur Sekolah?
Umum

Dinas Pendidikan Indramayu Anggarkan Rp71,3 Miliar untuk 2026: Dominan Belanja Modal, Operasional, Barang dan Jasa, Minim Sentuh Infrastruktur Sekolah?

by Eliya Biro
April 28, 2026
Umum

AKBP. Mirzal Maulana Izinkan Buka Lokasi Perjudian Diwilayah Hukum Polres Binjai

by Eliya Biro
April 27, 2026
Soliditas Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bersama Warga Buat Mal Pengecoran Jalan
Umum

Soliditas Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bersama Warga Buat Mal Pengecoran Jalan

by Admin Berita
April 27, 2026
Putri Nuralfiani Pricilia Maju di Bakal Calon BPD: Srikandi Muda Desa Karang Mukti
Umum

Putri Nuralfiani Pricilia Maju di Bakal Calon BPD: Srikandi Muda Desa Karang Mukti

by Admin Utama
April 23, 2026
Next Post
Diduga Seorang Pelajar SMK Meninggal Terseret Ombak di Pantai Cemara Ciwidig, Warga Soroti Minimnya Penanganan Pengelola Resmi

Diduga Seorang Pelajar SMK Meninggal Terseret Ombak di Pantai Cemara Ciwidig, Warga Soroti Minimnya Penanganan Pengelola Resmi

Yayasan Gerakan Sumut Bergiat Halalbihalal di Medan, 500 Paket Sembako Disalurkan, Dihadiri Kader Gerindra dan Kepala Daerah

Yayasan Gerakan Sumut Bergiat Halalbihalal di Medan, 500 Paket Sembako Disalurkan, Dihadiri Kader Gerindra dan Kepala Daerah

Tradisi Udik-Udikan Sambut Kedatangan Warga Podosugih Pekalongan Sedari Umroh

Tradisi Udik-Udikan Sambut Kedatangan Warga Podosugih Pekalongan Sedari Umroh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pejuang Hukum 45

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?