PH45.com – kalbar, Kapuas Hulu – upaya penegakan tambang ilegal di wilayah hukum kabupaten kapuas hulu kecamatan selimbau desa gudang hulu dianggap gagal, pasal nya aktivitas tambang di kecamatan selimbau desa gudang hulu membuat resah karena mengakibatkan air sungai kapuas jadi keruh.
Salah satu warga yang enggan nama nya di sebutkan mengatakan kegiatan ilegal itu berlangsung sudah cukup lama dan saya menduga kegiatan ini ada pengamanan khusus,sehingga terkesan dibiarkan,padahal lokasi pekerjaan tersebut suara suara kegiatan mesin tedengar jelas dari wilayah perkantoran kecamatan selimbau dan termasuk ruang lingkup koramil dan Polsek jadi sudah tidak mungkin mereka tidak mengetahui kegiatan ini jelas masyrakat tersebut.
Awak media juga melihat secara langsung dilokasi 2 hari sebelum terbit berita ini masih marak aktivitas peti di wilayah tersebut,Dengan jumlah mesin kurang lebih 20 unit.
Alat Yang digunakan jenis robin modifilasi alias ogt bahasa para pekerja tambang. Padahal beberpa bulan yang lalu kami pernah komformasi via washap. Kepada kades gudang hulu kalau tidak salah jabatan saat itu sebagai PLT kades dan secara tegas kades menyatakan bahwa aktivitas tersebut sudah ditutup dan berita acara yang di ketahui semua unsur muspika di kecamatan selimbau, kesepakatan juga dikirim ke pada kami dalam bentuk poto.
Kami menduga kesepakatan tersebut hanya fiktip untuk menutupi kegiatan ilegal tersebut.
Beberpa masyrakat yang tidak mau di ketahui identitas nya meminta kepada pihak penegak hukum segera bertindak, karena akibat dari aktivitas tesebut membuat pencemaran terutama di sungai kapuas yang mana semua orang tahu air tersebut sumber kehidupan bagi kasyrakat setempat, dan mereka juga meminta pihak media agar terus mentuaran fakta lapangan agar APH membuka mata dan segera bertidak.
(Tim redaksi)














