• Login
Upgrade
Pejuang Hukum 45
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Somasi Terakhir Dilayangkan F&R Law Office, Kepala Desa Batujaya Terancam Dilaporkan

    Somasi Terakhir Dilayangkan F&R Law Office, Kepala Desa Batujaya Terancam Dilaporkan

    Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

    Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

    Pangdam XVIII Kasuari Hadiri Raker Pemprov Papua Barat: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

    Pangdam XVIII Kasuari Hadiri Raker Pemprov Papua Barat: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

    PWI Lebak Perkuat Sinergi dengan DPRD untuk Penyebaran Informasi Publik

    PWI Lebak Perkuat Sinergi dengan DPRD untuk Penyebaran Informasi Publik

    Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

    Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

    Polda Papua Barat Daya Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Gelar Perkara Dumas

    Polda Papua Barat Daya Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Gelar Perkara Dumas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Somasi Terakhir Dilayangkan F&R Law Office, Kepala Desa Batujaya Terancam Dilaporkan

    Somasi Terakhir Dilayangkan F&R Law Office, Kepala Desa Batujaya Terancam Dilaporkan

    Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

    Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

    Pangdam XVIII Kasuari Hadiri Raker Pemprov Papua Barat: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

    Pangdam XVIII Kasuari Hadiri Raker Pemprov Papua Barat: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

    PWI Lebak Perkuat Sinergi dengan DPRD untuk Penyebaran Informasi Publik

    PWI Lebak Perkuat Sinergi dengan DPRD untuk Penyebaran Informasi Publik

    Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

    Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

    Polda Papua Barat Daya Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Gelar Perkara Dumas

    Polda Papua Barat Daya Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Gelar Perkara Dumas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pejuang Hukum 45
No Result
View All Result
Home Umum
Warga Desak APH Tutup PT Aika Karena Berpotensi Rugikan Masyarakat dan Di Duga Ilegal

Oplus_131072

Warga Desak APH Tutup PT Aika Karena Berpotensi Rugikan Masyarakat dan Di Duga Ilegal

Admin Berita by Admin Berita
Februari 10, 2026
in Umum
0
0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BOGOR – Puluhan warga yang dipimpin oleh tokoh masyarakat bersama tiga Ketua RT di Desa Tenjo mendatangi lokasi operasional PT Aika. Aksi ini dipicu oleh keresahan warga terkait keberadaan pabrik produksi panel briket beton yang diduga berdiri secara ilegal di tengah pemukiman warga tanpa izin resmi.

Tokoh masyarakat Desa Tenjo, Haji Mono Sukatma, bersama tiga ketua RT setempat, yakni Wawan (Ketua RT 02/02), Rohedi (Ketua RT 01/04), dan Enjen (Ketua RT 06/02), mendatangi lokasi pabrik setelah upaya komunikasi sebelumnya tidak mendapat tanggapan dari pihak manajemen.

Warga menduga PT Aika memanfaatkan izin perumahan untuk menjalankan aktivitas industri berat. “Kami datang untuk mempertanyakan legalitas perusahaan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas ini berada di tengah perumahan, bukan di kawasan industri,” ujar Haji Mono di lokasi.

Kedatangan perwakilan warga disambut oleh Adin, salah satu pengelola pabrik. Dalam diskusi tersebut, Adin mengakui bahwa PT Aika memproduksi panel beton dengan menggunakan campuran bahan baku foam (busa) serta bahan kimia lainnya.
Pengakuan tersebut memperkuat kekhawatiran warga akan adanya potensi pencemaran lingkungan dan bahaya kesehatan jangka panjang akibat paparan bahan kimia di area padat penduduk.

Poin Utama Keresahan Warga:
• Lokasi Tidak Sesuai Peruntukan: Pabrik berdiri di tengah kawasan perumahan Desa Tenjo, bukan di zonasi industri.
• Dugaan Pelanggaran Izin: Perusahaan diduga “mendompleng” izin pembangunan perumahan untuk kegiatan pabrikasi.
• Risiko Kesehatan: Penggunaan bahan kimia dan foam dalam proses produksi dikhawatirkan mencemari udara dan sumber air warga.

Mengingat tidak adanya transparansi mengenai izin operasional dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), masyarakat secara tegas meminta tindakan nyata dari pemerintah setempat.

“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satpol PP Kecamatan Tenjo untuk segera turun tangan. Perusahaan yang jelas-jelas melanggar aturan dan berdiri tidak pada tempatnya ini harus segera ditutup demi kenyamanan dan keselamatan warga,” pungkas perwakilan warga.

(Astara Wijaya)

Admin Berita

Admin Berita

Related Posts

Tidak Ada Kata Toleransi, Polres Metro Bekasi mengamankan 13 Pelaku kekerasan secara bersama sama terhadap orang.
Umum

Tidak Ada Kata Toleransi, Polres Metro Bekasi mengamankan 13 Pelaku kekerasan secara bersama sama terhadap orang.

by Eliya Biro
April 15, 2026
Endang Hadrian Menangani Sengketa Tanah dengan Kompleksitas Tinggi Dan Objek Ratusan Sertifikat Di PTUN Semarang Jawa Tengah
Umum

Endang Hadrian Menangani Sengketa Tanah dengan Kompleksitas Tinggi Dan Objek Ratusan Sertifikat Di PTUN Semarang Jawa Tengah

by Eliya Biro
April 14, 2026
DWP Diskominfo Indramayu Dorong Peran Aktif Keluarga di Era Digital
Umum

DWP Diskominfo Indramayu Dorong Peran Aktif Keluarga di Era Digital

by Eliya Biro
April 14, 2026
Pemkab Indramayu Kembangkan Fitur Wong Reang Apps
Umum

Pemkab Indramayu Kembangkan Fitur Wong Reang Apps

by Eliya Biro
April 14, 2026
DP2KBP3A Indramayu Targetkan Peningkatan Peringkat Kabupaten Layak Anak
Umum

DP2KBP3A Indramayu Targetkan Peningkatan Peringkat Kabupaten Layak Anak

by Eliya Biro
April 14, 2026
Next Post
Unit Pokja PWI Lebak Selatan Turut Hadir di Puncak Peringatan HPN ke-80 Tahun 2026 di Banten

Unit Pokja PWI Lebak Selatan Turut Hadir di Puncak Peringatan HPN ke-80 Tahun 2026 di Banten

Ketua Daerah Kodaeral XIV Gabungan Jalasenastri Koarmada RI Berkunjung ke Posyandu Baracuda Sorong

Ketua Daerah Kodaeral XIV Gabungan Jalasenastri Koarmada RI Berkunjung ke Posyandu Baracuda Sorong

HPN 2026, Polda PBD Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers Jaga Transparansi dan Stabilitas Kamtibmas

HPN 2026, Polda PBD Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers Jaga Transparansi dan Stabilitas Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pejuang Hukum 45

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?