• Login
Upgrade
Pejuang Hukum 45
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Somasi Terakhir Dilayangkan F&R Law Office, Kepala Desa Batujaya Terancam Dilaporkan

    Somasi Terakhir Dilayangkan F&R Law Office, Kepala Desa Batujaya Terancam Dilaporkan

    Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

    Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

    Pangdam XVIII Kasuari Hadiri Raker Pemprov Papua Barat: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

    Pangdam XVIII Kasuari Hadiri Raker Pemprov Papua Barat: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

    PWI Lebak Perkuat Sinergi dengan DPRD untuk Penyebaran Informasi Publik

    PWI Lebak Perkuat Sinergi dengan DPRD untuk Penyebaran Informasi Publik

    Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

    Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

    Polda Papua Barat Daya Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Gelar Perkara Dumas

    Polda Papua Barat Daya Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Gelar Perkara Dumas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Somasi Terakhir Dilayangkan F&R Law Office, Kepala Desa Batujaya Terancam Dilaporkan

    Somasi Terakhir Dilayangkan F&R Law Office, Kepala Desa Batujaya Terancam Dilaporkan

    Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

    Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

    Pangdam XVIII Kasuari Hadiri Raker Pemprov Papua Barat: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

    Pangdam XVIII Kasuari Hadiri Raker Pemprov Papua Barat: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

    PWI Lebak Perkuat Sinergi dengan DPRD untuk Penyebaran Informasi Publik

    PWI Lebak Perkuat Sinergi dengan DPRD untuk Penyebaran Informasi Publik

    Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

    Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

    Polda Papua Barat Daya Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Gelar Perkara Dumas

    Polda Papua Barat Daya Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Gelar Perkara Dumas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pejuang Hukum 45
No Result
View All Result
Home Pemerintahan
DPR Papua Barat Daya Sahkah Propemperda 2026 dan Enam Perda Strategis, Tegaskan Fondasi Hukum Daerah Otonom Baru

DPR Papua Barat Daya Sahkah Propemperda 2026 dan Enam Perda Strategis, Tegaskan Fondasi Hukum Daerah Otonom Baru

Admin Berita by Admin Berita
Desember 17, 2025
in Pemerintahan
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PH45.id, Sorong Papua Barat Daya – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta mengesahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD menjadi MC Peraturan Daerah.

Keputusan strategis tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat Daya Masa Sidang Ke-III Tahun 2025 yang digelar di Hotel Vega, Jalan Frans Kaisepo, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Sorong Utara, Rabu 17 Desember 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya, Federik Frans Adolof Marlisa, ST., di dampingi Ortis Fernando Sagrim, ST., dan Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk, SE., serta dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., serta jajaran Pemerintah Daerah, anggota DPRP, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sidang tersebut, Wakil ketua II DPR Papua Barat Daya secara resmi mencabut skorsing rapat paripurna ketiga dan melanjutkan Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 dengan agenda utama penetapan Propemperda Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026, persetujuan dan penetapan dua rancangan peraturan DPR Provinsi, serta pengambilan keputusan terhadap enam Raperda Non-APBD.

“Dengan telah disetujuinya dan ditetapkannya Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPR Papua Barat Daya, maka Propemperda Tahun 2026 kami nyatakan sah,” tegas Ketua DPRP Papua Barat Daya disertai ketukan palu sebagai tanda pengesahan.

Propemperda, DPR Papua Barat Daya juga menetapkan dua rancangan peraturan DPR Provinsi, yakni Peraturan DPR tentang Kode Etik dan Peraturan DPR tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Kedua regulasi tersebut dinilai memiliki makna fundamental dalam memperkuat integritas, marwah, serta akuntabilitas lembaga legislatif sebagai representasi kedaulatan rakyat.

Selanjutnya, rapat paripurna menyepakati dan mengesahkan enam Raperda Non-APBD menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Daya, yang terdiri atas:
– Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat Daya:

– Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
– Perda tentang Hari Jadi Provinsi Papua Barat Daya;
– Perda tentang Barang Milik Daerah;
– Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Papua;
– Perda tentang Pelaksanaan Rapat Dewan.

Ketua DPR Papua Barat Daya menegaskan bahwa penetapan Propemperda Tahun 2026 merupakan instrumen perencanaan legislasi daerah yang strategis dan menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Propemperda tidak sekadar daftar agenda legislasi, melainkan cerminan visi hukum daerah yang progresif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru.

Lebih lanjut dijelaskan, keenam Perda Non-APBD yang disahkan memiliki arti strategis bagi konsolidasi kelembagaan, penataan birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta arah pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. DPR Papua Barat Daya juga menekankan pentingnya prioritas pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Barat Daya atas komitmen dan kerja keras dalam menghadirkan enam Perda strategis tersebut.

“Momentum hari ini adalah momentum sejarah. Ini bukti nyata sinergi antara DPR Papua Barat Daya dan Pemerintah Daerah dalam upaya memajukan Papua Barat Daya. Kita memiliki mimpi yang sama dan Raperda yang disetujui hari ini adalah langkah konkret untuk mengatur arah perjalanan kita bersama,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan bahwa kemitraan yang solid antara DPR dan Pemerintah Daerah merupakan kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan. Menurutnya, hanya dengan komitmen, kerja keras, dan kolaborasi yang kuat, mimpi masyarakat Papua Barat Daya dapat diwujudkan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPR Papua Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, serta ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelancaran seluruh rangkaian sidang. Dengan disahkannya Propemperda 2026 dan enam Perda strategis ini, DPR Papua Barat Daya dan Pemerintah Daerah menegaskan komitmen bersama untuk membangun Papua Barat Daya yang berlandaskan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

(TK)

Admin Berita

Admin Berita

Related Posts

Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Bisnis Raksasa USD 22,6 M Indonesia Jadi Magnet Investasi Kawasan
Pemerintahan

Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Bisnis Raksasa USD 22,6 M Indonesia Jadi Magnet Investasi Kawasan

by Admin Berita
Maret 30, 2026
Komitmen Jaga Kamtibmas di Kota Bitung, Dandim 1310/Bitung Hadiri Rakor Bersama Forkopimda dan Forum Lintas Sektoral
Pemerintahan

Komitmen Jaga Kamtibmas di Kota Bitung, Dandim 1310/Bitung Hadiri Rakor Bersama Forkopimda dan Forum Lintas Sektoral

by Admin Berita
Januari 30, 2026
Percepat Altrase Jalan Tabalik, Bupati Halteng Temui Management PT IWIP
Daerah

Percepat Altrase Jalan Tabalik, Bupati Halteng Temui Management PT IWIP

by Admin Berita
Desember 21, 2025
Koarmada III Hadiri Upacara HUT ke-3 Provinsi PBD, Gubernur Tekankan Akselerasi Pembangunan Daerah
Pemerintahan

Koarmada III Hadiri Upacara HUT ke-3 Provinsi PBD, Gubernur Tekankan Akselerasi Pembangunan Daerah

by Admin Berita
Desember 8, 2025
5 Menteri di Reshuffle Presiden Prabowo Subianto
Pemerintahan

5 Menteri di Reshuffle Presiden Prabowo Subianto

by Admin Berita
September 8, 2025
Next Post
Upacara 17-an di Mako Armada III, Pangkoarmada RI Tekankan Penanggulangan Bencana dan Kesiapsiagaan Pergantian Tahun

Upacara 17-an di Mako Armada III, Pangkoarmada RI Tekankan Penanggulangan Bencana dan Kesiapsiagaan Pergantian Tahun

Polda Gandeng Pemprov PBD Perkuat Keamanan Jelang Nataru, Sinergi Polri–Pemda–Masyarakat Kunci Stabilitas Kamtibmas

Polda Gandeng Pemprov PBD Perkuat Keamanan Jelang Nataru, Sinergi Polri–Pemda–Masyarakat Kunci Stabilitas Kamtibmas

Perkuat Sinergi Daerah, Armada III Hadiri Rapat Paripurna DPR Papua Barat Daya

Perkuat Sinergi Daerah, Armada III Hadiri Rapat Paripurna DPR Papua Barat Daya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pejuang Hukum 45

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?