• Login
Upgrade
Pejuang Hukum 45
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

    Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

    Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Kodim 1802/Sorong Capai 80%: Masyarakat Senang

    Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Kodim 1802/Sorong Capai 80%: Masyarakat Senang

    Polda Papua Barat Daya dan Serikat Buruh Perkuat Sinergitas Jelang May Day 2026 di Kota Sorong

    Polda Papua Barat Daya dan Serikat Buruh Perkuat Sinergitas Jelang May Day 2026 di Kota Sorong

    DPK KNPI Cilograng Menguncapkan Terimakasih dan Selamat Bertugas Ditempat Baru Camat H. Hendi Suhendi

    DPK KNPI Cilograng Menguncapkan Terimakasih dan Selamat Bertugas Ditempat Baru Camat H. Hendi Suhendi

    Presiden dan Gubernur Jawa Barat Kunjungi Korban Kereta Api di Bekasi

    Presiden dan Gubernur Jawa Barat Kunjungi Korban Kereta Api di Bekasi

    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

    Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

    Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Kodim 1802/Sorong Capai 80%: Masyarakat Senang

    Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Kodim 1802/Sorong Capai 80%: Masyarakat Senang

    Polda Papua Barat Daya dan Serikat Buruh Perkuat Sinergitas Jelang May Day 2026 di Kota Sorong

    Polda Papua Barat Daya dan Serikat Buruh Perkuat Sinergitas Jelang May Day 2026 di Kota Sorong

    DPK KNPI Cilograng Menguncapkan Terimakasih dan Selamat Bertugas Ditempat Baru Camat H. Hendi Suhendi

    DPK KNPI Cilograng Menguncapkan Terimakasih dan Selamat Bertugas Ditempat Baru Camat H. Hendi Suhendi

    Presiden dan Gubernur Jawa Barat Kunjungi Korban Kereta Api di Bekasi

    Presiden dan Gubernur Jawa Barat Kunjungi Korban Kereta Api di Bekasi

    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Peringati HUT Ke-2 Polda Papua Barat Daya Tekankan Sinergi: Pengabdian: Polri Perkuat Pelayanan Humanis

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pejuang Hukum 45
No Result
View All Result
Home Umum
Hafidz Halim Hadirkan 46 Alat Bukti Surat, Ungkap Keterangan Palsu Petinggi P3HI Di Pengadilan Kotabaru

Hafidz Halim Hadirkan 46 Alat Bukti Surat, Ungkap Keterangan Palsu Petinggi P3HI Di Pengadilan Kotabaru

Eliya Biro by Eliya Biro
Maret 5, 2026
in Umum
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PH45.com – BANJARMASIN – Persidangan perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan M. Hafidz Halim, S.H. sebagai penggugat atas keterangan Palsu dibawah sumpah Pengadilan Negeri Kotabaru yang dilakukan para tergugat yaitu Asphiani Idris dan Wijiono selaku Pimpinan Organisasi Advokat P3HI (Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia) kembali digelar dengan agenda tambahan bukti surat di Pengadilan Negeri Banjarbaru.

Pada sidang kali ini, majelis hakim memfokuskan pemeriksaan pada penyerahan dokumen tambahan dari para pihak. Berdasarkan pantauan di ruang sidang, hanya pihak penggugat dan turut tergugat yang menyerahkan bukti tambahan, sementara pihak para tergugat tidak mengajukan dokumen baru dalam agenda tersebut.

Kuasa hukum Hafidz Halim, Griana Dwinisa, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan tambahan bukti surat sebanyak 15 dokumen untuk memperkuat dalil gugatan, dimana sebelumnya juga terdapat fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan terkait adanya bukti rekaman salah satu rekaman suara Tergugat tentang pengakuan penukaran Surat Magang M. Hafidz Halim, S.H. di LBH Lekem Kalimantan diperkuat dengan bukti-bukti surat pernyataan-pernyataan lainnya.

“Agenda hari ini adalah tambahan bukti surat. Dari pihak penggugat kami menyerahkan sebanyak 15 bukti tambahan, dimana sebelumnya diajukan 31 bukti sehingga total menjadi 46 bukti, adapun bukti sebanyak itu diajukan untuk semakin memperjelas dan memperkuat posisi hukum klien kami di hadapan majelis hakim,” ujar Griana kepada awak media usai persidangan.

Ia menegaskan, keseluruhan dokumen yang diajukan telah disusun secara sistematis dan relevan dengan pokok perkara yang sedang diperiksa. Bukti-bukti tersebut, menurutnya, menjadi bagian penting dalam rangkaian pembuktian untuk menegaskan dalil gugatan yang telah disampaikan dalam persidangan sebelumnya.

Dalam tambahan bukti tersebut, penggugat juga menyerahkan alat bukti surat terkait dugaan keterangan palsu di bawah sumpah yang disampaikan di Pengadilan Negeri Banjarbaru oleh Suripno Sumas selaku saksi dari pihak Tergugat I dan Tergugat II. Bukti tersebut berupa surat pernyataan bermaterai yang dibuat tiga orang jurnalis yang sebelumnya melakukan konfirmasi kepada Suripno Sumas di luar persidangan sebelum yang bersangkutan memberikan kesaksian yang diduga palsu.

Selain itu, penggugat juga mengajukan alat bukti surat lainnya yang dilengkapi rekaman suara hasil konfirmasi jurnalis kepada Suripno Sumas di luar pengadilan sebelum ia bersaksi. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Suripno Sumas diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan sejak tahun 2014 sehingga dinilai tidak pernah aktif dalam kegiatan LBH Lekem Kalimantan sebagaimana yang disebutkan dalam keterangannya di persidangan.

Sementara itu, dari pihak turut tergugat LBH Lekem Kalimantan juga menyerahkan tambahan bukti surat terkait pemberhentian secara tidak hormat kepada Aspihani Ideris sebagai Pengurus sejak Juli 2025 silam, meskipun jumlah pastinya tidak dirinci dalam persidangan terbuka tersebut namun didapatkan Informasi terdapat 14 bukti.

Adapun dari pihak Tergugat I dan Tergugat II tidak mengajukan tambahan alat bukti.

Griana menambahkan bahwa pihaknya optimistis seluruh rangkaian pembuktian yang telah disampaikan mampu memberikan gambaran yang utuh kepada majelis hakim.

“Kami menghormati proses persidangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai setiap bukti yang telah diajukan. Prinsip kami adalah membuktikan dalil secara objektif dan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” tegasnya.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim, dengan tahapan agenda sidang Kesimpulan sesuai hukum acara perdata. Persidangan ini terus menjadi perhatian karena dinilai memiliki implikasi hukum bagi para pihak yang terlibat dalam Keterangan Palsu Dibawah Sumpah Pengadilan Negeri Kotabaru terhadap Penggugat M. Hafidz Halim, S.H.

Red

Eliya Biro

Eliya Biro

Related Posts

Kodim 0621 Kabupaten dan Masyarakat Cigudeg Kolaborasi Tuntaskan Infrastruktur Strategis melalui TMMD
Umum

Kodim 0621 Kabupaten dan Masyarakat Cigudeg Kolaborasi Tuntaskan Infrastruktur Strategis melalui TMMD

by Eliya Biro
April 28, 2026
Dinas Pendidikan Indramayu Anggarkan Rp71,3 Miliar untuk 2026: Dominan Belanja Modal, Operasional, Barang dan Jasa, Minim Sentuh Infrastruktur Sekolah?
Umum

Dinas Pendidikan Indramayu Anggarkan Rp71,3 Miliar untuk 2026: Dominan Belanja Modal, Operasional, Barang dan Jasa, Minim Sentuh Infrastruktur Sekolah?

by Eliya Biro
April 28, 2026
Umum

AKBP. Mirzal Maulana Izinkan Buka Lokasi Perjudian Diwilayah Hukum Polres Binjai

by Eliya Biro
April 27, 2026
Soliditas Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bersama Warga Buat Mal Pengecoran Jalan
Umum

Soliditas Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801 Manokwari Bersama Warga Buat Mal Pengecoran Jalan

by Admin Berita
April 27, 2026
Putri Nuralfiani Pricilia Maju di Bakal Calon BPD: Srikandi Muda Desa Karang Mukti
Umum

Putri Nuralfiani Pricilia Maju di Bakal Calon BPD: Srikandi Muda Desa Karang Mukti

by Admin Utama
April 23, 2026
Next Post
Hadapi Ancaman Hibrida, Armada III Gelar Latihan Kesiapsiagaan Terpadu

Hadapi Ancaman Hibrida, Armada III Gelar Latihan Kesiapsiagaan Terpadu

Persit dan Koramil 1005/Jtr Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Persit dan Koramil 1005/Jtr Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Sekolah Rusak, Dana BOS Dipertanyakan: YBH PBHNI Banten Minta Aparat Lakukan Evaluasi di SDN Karangsari 1

Sekolah Rusak, Dana BOS Dipertanyakan: YBH PBHNI Banten Minta Aparat Lakukan Evaluasi di SDN Karangsari 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pejuang Hukum 45

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?