• Login
Upgrade
Pejuang Hukum 45
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Persit KCK PD XVIII/Kasuari Mantapkan Kiprah, 80 Tahun Mengabdi Berkarya dan Ketulusan

    Persit KCK PD XVIII/Kasuari Mantapkan Kiprah, 80 Tahun Mengabdi Berkarya dan Ketulusan

    Progres Jembatan Garuda Tahap IV Capai 23 Persen, Pekerjaan Pondasi Terus Dikebut di Sorong Barat

    Progres Jembatan Garuda Tahap IV Capai 23 Persen, Pekerjaan Pondasi Terus Dikebut di Sorong Barat

    Silaturahmi Pangdam XVIII/Kasuari, Masyarakat Adat Lapago dan Meepago Tinjau Kondisi Nyata

    Silaturahmi Pangdam XVIII/Kasuari, Masyarakat Adat Lapago dan Meepago Tinjau Kondisi Nyata

    Borong Penghargaan di Jakarta, Sampang Perkuat Posisi Sebagai Motor Ekonomi Daerah

    Borong Penghargaan di Jakarta, Sampang Perkuat Posisi Sebagai Motor Ekonomi Daerah

    Progres Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV di Klatifi Capai 18 Persen

    Progres Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV di Klatifi Capai 18 Persen

    Kapolda PBD Buka Audit Kinerja Tahap I 2026, Fokus pada Perencanaan dan Pengorganisasian

    Kapolda PBD Buka Audit Kinerja Tahap I 2026, Fokus pada Perencanaan dan Pengorganisasian

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Persit KCK PD XVIII/Kasuari Mantapkan Kiprah, 80 Tahun Mengabdi Berkarya dan Ketulusan

    Persit KCK PD XVIII/Kasuari Mantapkan Kiprah, 80 Tahun Mengabdi Berkarya dan Ketulusan

    Progres Jembatan Garuda Tahap IV Capai 23 Persen, Pekerjaan Pondasi Terus Dikebut di Sorong Barat

    Progres Jembatan Garuda Tahap IV Capai 23 Persen, Pekerjaan Pondasi Terus Dikebut di Sorong Barat

    Silaturahmi Pangdam XVIII/Kasuari, Masyarakat Adat Lapago dan Meepago Tinjau Kondisi Nyata

    Silaturahmi Pangdam XVIII/Kasuari, Masyarakat Adat Lapago dan Meepago Tinjau Kondisi Nyata

    Borong Penghargaan di Jakarta, Sampang Perkuat Posisi Sebagai Motor Ekonomi Daerah

    Borong Penghargaan di Jakarta, Sampang Perkuat Posisi Sebagai Motor Ekonomi Daerah

    Progres Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV di Klatifi Capai 18 Persen

    Progres Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV di Klatifi Capai 18 Persen

    Kapolda PBD Buka Audit Kinerja Tahap I 2026, Fokus pada Perencanaan dan Pengorganisasian

    Kapolda PBD Buka Audit Kinerja Tahap I 2026, Fokus pada Perencanaan dan Pengorganisasian

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Pejuang Hukum 45
No Result
View All Result
Home Daerah
Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Bekuk dan Bongkar Dua Jaringan Narkoba, 8 Kg Ganja Disita di Sorong

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Bekuk dan Bongkar Dua Jaringan Narkoba, 8 Kg Ganja Disita di Sorong

Admin Berita by Admin Berita
Maret 2, 2026
in Daerah, Hukrim
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PH45.id, Kota Sorong Senin (02/03/2026) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika di wilayah Kota Sorong dalam operasi terpisah yang berlangsung pertengahan Februari 2026. Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah yang dikenal sebagai salah satu pintu distribusi strategis di Papua Barat Daya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya, Rizal Marito, menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengungkapan dilakukan melalui proses penyelidikan mendalam dan terukur. Aparat lebih dahulu mengantongi informasi dari masyarakat, kemudian melakukan pemetaan jaringan, observasi lapangan, hingga uji laboratorium untuk memastikan kelengkapan alat bukti sebelum kasus dirilis ke publik.

Kasus pertama menjerat seorang pria berinisial H (39), warga kawasan Pasar Sentral Sorong. Ia diamankan di kediamannya setelah tim opsnal menerima laporan terkait aktivitas transaksi sabu. Saat dilakukan penindakan, tersangka diketahui dalam kondisi baru saja mengonsumsi narkotika. Hasil tes urin memperkuat temuan tersebut dengan indikasi kandungan amfetamin.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 1,27 gram, lengkap dengan timbangan digital, plastik pembungkus, alat hisap, korek api, gunting, dua unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi. Polisi menduga tersangka telah menjalankan aktivitas peredaran dalam skala terbatas namun rutin.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun hingga maksimal lima belas tahun penjara.

Sementara itu, dalam kasus kedua, aparat menangkap tersangka berinisial RM di wilayah Sorong Barat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat buntelan besar ganja yang telah dikemas dalam ratusan paket plastik siap edar. Barang bukti tersebut disimpan dalam tas ransel dan tas jinjing yang dibawa tersangka.

Setelah dilakukan penimbangan, total ganja yang diamankan mencapai kurang lebih 7.968 gram atau hampir 8 kilogram. Jumlah ini dinilai signifikan dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila berhasil beredar di pasaran.

Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan keterlibatan jaringan luar daerah yang memiliki akses hingga wilayah perbatasan Papua Nugini. Tersangka diduga menerima aliran dana sekitar Rp120 juta untuk melakukan pembelian ganja sebelum membawanya masuk ke Sorong. Polisi meyakini masih ada pihak lain yang terlibat dan pengembangan jaringan terus dilakukan.

Atas perbuatannya, RM dijerat Pasal 114 ayat (2) dan subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun hingga dua puluh tahun penjara, pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Dirresnarkoba menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika di Papua Barat Daya. Aparat akan terus memperkuat pengawasan jalur masuk distribusi serta meningkatkan sinergi dengan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti. Setiap informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Rizal.

Dengan pengungkapan dua kasus ini, kepolisian berharap muncul efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bahwa Sorong bukan tempat aman bagi jaringan pengedar narkoba.

(Timo)

Admin Berita

Admin Berita

Related Posts

Persit KCK PD XVIII/Kasuari Mantapkan Kiprah, 80 Tahun Mengabdi Berkarya dan Ketulusan
Daerah

Persit KCK PD XVIII/Kasuari Mantapkan Kiprah, 80 Tahun Mengabdi Berkarya dan Ketulusan

by Admin Utama
April 15, 2026
Progres Jembatan Garuda Tahap IV Capai 23 Persen, Pekerjaan Pondasi Terus Dikebut di Sorong Barat
Daerah

Progres Jembatan Garuda Tahap IV Capai 23 Persen, Pekerjaan Pondasi Terus Dikebut di Sorong Barat

by Admin Utama
April 15, 2026
Silaturahmi Pangdam XVIII/Kasuari, Masyarakat Adat Lapago dan Meepago Tinjau Kondisi Nyata
Daerah

Silaturahmi Pangdam XVIII/Kasuari, Masyarakat Adat Lapago dan Meepago Tinjau Kondisi Nyata

by Admin Utama
April 15, 2026
Borong Penghargaan di Jakarta, Sampang Perkuat Posisi Sebagai Motor Ekonomi Daerah
Daerah

Borong Penghargaan di Jakarta, Sampang Perkuat Posisi Sebagai Motor Ekonomi Daerah

by Eliya Biro
April 14, 2026
Progres Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV di Klatifi Capai 18 Persen
Daerah

Progres Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV di Klatifi Capai 18 Persen

by Admin Utama
April 14, 2026
Next Post
Bentuk Prajurit Beriman Profesional Berkarakter, Pangarmada III Resmi Buka MTQ Antar Kesatuan

Bentuk Prajurit Beriman Profesional Berkarakter, Pangarmada III Resmi Buka MTQ Antar Kesatuan

Mantapkan Kompetensi Hukum Prajurit, Diskum Armada III Gelar Latihan Tindak Pidana Tertentu di Laut

Mantapkan Kompetensi Hukum Prajurit, Diskum Armada III Gelar Latihan Tindak Pidana Tertentu di Laut

Eskalasi Agresi Israel-AS ke Iran Berdampak Kepada Ekonomi Global

Eskalasi Agresi Israel-AS ke Iran Berdampak Kepada Ekonomi Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pejuang Hukum 45

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik

© 2026 Pejuang Hukum 45 - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?