PH45.id, Lebak Banten Minggu (22/02/26) – Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kebijakan baru untuk memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebelum memulai kegiatan pengolahan dan distribusi makanan bergizi.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025 — dan menjadi standar nasional pertama yang menyatukan aspek gizi, keamanan pangan, dan tata kelola dapur dalam satu regulasi terpadu.
“Kami tidak ingin ada kompromi terhadap kebersihan dan keamanan makanan anak-anak Indonesia. SPPG yang tidak laik higienis tidak boleh beroperasi sebelum memiliki sertifikat resmi,” dikutip dari pernyataan Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, di Jakarta, Selasa (09/09/2025).
Namun, fakta nya SPPG Kitchen Saelara 3 di Kampung Cijambe Desa Pasir Bungur Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten, sudah beroperasional ±30 hari dan diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) dan Chamber atau bak penampungan air tidak merujuk pada standarisasi.
Menurut penuturan Kepala SPPG Kitchen Saelara 3 berinisial TUN, saat dikonfirmasi salah satu tim media pada Sabtu (21/02), sekira pukul 11.00 Wib, mengatakan.
“Biar kita adil aja, itu kejadian SPPG lama, selanjutnya untuk mengenai progres IPAL ini lagi dikaji, belum ada tindakan lebih lanjut. Kami masih upaya untuk mengamankan internal SPPG terlebih dahulu. Dan saya sendiri tidak tahu kenapa bisa ada IPAL itu tidak jalan, itu tidak ada dalam pikiran benak saya, jadi setelah saya dilantik baru tau kejadian seperti itu,” jelas TUN
Lanjut KA-SPPG Kitchen Saelara 3, “ini di luar dugaan, untuk IPAL, walaupun IPAL tidak beroperasi itu pun harus di kaji. Makanya itu sedang dicari tau penyebab dasar kenapa IPAL nya tidak berjalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut KA-SPPG mengaku, bahwa tugas Kitchen Saelara 3 ini, baru 6 hari bertugas dan saya ditugaskan oleh BGN Pusat untuk mengganti Ka-SPPG lama.
“Saya baru tau kalau SLHS belum ada setelah bapak (wartawan_Red) bertanya dan mohon jangan diberitakan dulu, karena saya akan segera urus SLHS dan IPAL (bak penampungan air) dan tadi saya sudah menemui salah satu petugas kesehatan di puskesmas Gunungbatu,” dalih TUN KA-SPPG Kitchen Saelara 3, pada Sabtu (21/02).
Kemudian TUN menambahkan, soal sampah yang dibuang ke belakang dapur, dikarenakan saya tidak tau dimana tempat pembuangan akhir sampah di Kecamatan Cilograng.
“Kalau bapak (wartawan_Red) mengetahui TPA sampah tolong kasih tau dan kalau ada teman yang ahli dibidang sanitasi coba kenalkan ke saya dan saya juga pemerhati lingkungan,” ungkap KA-SPPG Kitchen Saelara 3.
Sekira pukul 16.22 Wib, Sabtu (21/02), salah satu tim media mengkonfirmasi Koordinator Kecamatan SPPG Cilograng dengan mengirim pesan singkat Whats App dengan bertanya; apakah dapur MBG Kitchen Saelara 3 sudah memiliki SLHS dan Chamber Kitchen Saelara 3 sudah masuk standar.
“Ya pak (wartawan_Red), abdi (Saya_Red) bukan lagi koorcam Cilograng sudah pergantian, silahkan menghubungi koorcam baru, Pak Fajar,” ucap Saeful.
Menurut Saeful, “terkaitnya pertanyaan tersebut silahkan bertanya ke KA SPPG atau aslap (asisten lapangan_Red) & pemilik fasilitas dapur/mitra,” tukas nya.
Untuk diketahui, sebelum usai rekan tim media melakukan konfirmasi dengan Trisno Utomo KA-SPPG Kitchen Saelara 3, tampak sampah yang menumpuk dan berserakan dibelakang tempat kerja dan tidak jauh dari toren biru penampung air bersih yang telah di bakar habis oleh relawan. Sabtu (21/02).
Untuk pemberitaan objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta, tim media masih berusaha mencari kontak pihak terkait untuk mengkonfirmasi PIC/Yayasan/Mitra pemilik Dapur MBG Kitchen Saelara 3, Dinas Kesehatan Lebak dan Korwil SPPG Kabupaten Lebak.








